Minggu, 25 November 2012

OTONOMI DAERAH: MINIMNYA PENDEKATAN EKONOMI



YOGYAKARTA: Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia menilai pendekatan ekonomi masih sangat minim dalam implementasi otonomi daerah dan desentralisasi fiskal yang telah berlangsung selama lebih dari 1 dasawarsa.
Ketua ISEI sekaligus Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menuturkan selama ini pelaksanaan otonomi daerah lebih banyak menggunakan pendekatan kelembagaan. Pendekatan ekonominya sangat kurang.
"Pendekatan dalam otonomi daerah itu lebih kelembagaan, seperti pemerintah daerah, layanan publik, birokrasi. Pendekatan ekonominya masih kurang," ujarnya dalam penutupan Kongres ISEI ke-18, Kamis (4/10/2012).
Padahal, kata Darmin, pendekatan ekonomi juga penting dalam implementasi otonomi daerah. Misalnya, pemikiran untuk meningkatkan produktivitas di sektor pertanian dan manufaktur.
Darmin juga menyoroti lemahnya dorongan otonomi daerah dalam penyediaan standar pelayanan minimum (SPM) bagi masyarakat. Padahal, setiap warga berhak mendapatkan pelayanan yang baik serta perlindungan hak-hak dasar sebagaimana yang terangkum dalam kerangka SPM.
"Otonomi daerah kita harus sudah mulai bisa menjawab SPM. Jangan sampai bangun jalan, SPM-nya tidak jelas," katanya.
Pendekatan ekonomi dalam implementasi otonomi daerah juga harus diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah dalam merangkul dan menyelenggarakan aktivitas ekonomi.
Untuk itu, ISEI merekomendasikan agar pemerintah menyiapkan dukungan SDM, infrastruktur, dan regulasi yang bersahabat bagi dunia usaha. Misalnya, dengan mekanisme insentif, proses perijinan yang lebih mudah, dan sistematis. BISNIS.COM

Pada dasarnya otonomi daerah itu penting, tetapi disini banyak penyalahgunaan dan minimnya implementasi otonomi daerah dan desentralisasi fiscal. Disini pemerintah lebih banyak melakukan pendekatan kelembagaan daripada pendekatan ekonomi. Padahal pendekatan kelembagaan adalah asumsi-asumsi yang menggunakan neoklasik atau menggunakan cara berfikir yang fatal. Oleh karena itu harus dibatalkan.
Mengapa pendekatan kelembagaan harus dibatalkan?
 Karena apabila tidak dibatalkan lama kelamaan akan mengalami desentralisasi fiscal.

 Lemahnya otonomi daerah  dalam penyediaan standar pelayanan minimum(SPM) bagi masyarakat. Padahal setiap warga berhak mendapatkan pelayanan yang baik serta perlindungan hak-hak dasar sebagaimana yang terangkum dalam kerangka standar pelayanan minimum. Pada dasarnya, prinsip otonomi daerah dilakukan untuk mendesentralisasikan kewenangan-kewenangan yang selama ini disentralisasikan oleh pemerintah pusat. Dalam proses ini, kekuasaan pemerintah pemerintah pusat dialihkan kepada pemerintah daerah sebagaimana semestinya sehingga terwujud pergeseran kekuasaan yang dari pusat ke daerah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Adapun keuntungan dan kelemahan menerapkan otonomi daerah.
Keuntungan otonomi daerah disisni adalah:
1.      Mengurangi tertumpuknya pekerjaan di pemerintah pusat
2.      Mengurangi kesewenang-wenangan pemerintahan pusat
3.      Dalam memnghadapi masalah yang mendesak dan membutuhkan tindakan yang cepat sehingga daerah tidak perlu menunggu intruksi dari pemerintahan pusat.
4.      Memperbaiki kualitas pelayanan karena lebih dekat dengan masyarakat yang dilanyani.
Kelemehan otonomi daerah:
1.  Keseimbangan dan keserasian dalam kepentingan mudah terganggu
2.  Keputusan yang diambil membutuhkan waktu yang lama karena membutuhkan perundingan yang bertele-tele
3.  Membutuhkan banyak biaya, dan sulit untuk memperoleh keseragaman

Dalam pembahasan diatas, terkait dengan kebijakan pemerintah yang lebih bnayakl menggunakan pendekatan kelembagaan daripada pendekatan ekonomi. Dan terkait kelebihan dan kelemahan otonomi daerah disimpulkan bahwa: pemberian kewenangan seharusnya diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah(hubungan kewenangan) sebagai konsekuensi untuk memperoleh tujuan otonomi daerah.  

Selasa, 20 November 2012

DEMOKRASI INDONESIA


 Demokrasi Di Indonesia Saat Ini
Demokrasi Indonesia pasca kolonial, kita mendapati peran demokrasi yang makin luas. Di zaman Soekarno, kita mengenal beberapa model demokrasi. Partai-partai Nasionalis, Komunis bahkan Islamis hampir semua mengatakan bahwa demokrasi itu adalah sesuatu yang ideal. Bahkan bagi mereka, demokrasi bukan hanya merupakan sarana, tetapi demokrasi akan mencapai sesuatu yang ideal. Bebas dari penjajahan dan mencapai kemerdekaan adalah tujuan saat itu, yaitu mencapai sebuah demokrasi. Oleh karena itu, orang makin menyukai demokrasi.
Demokrasi yang berjalan di Indonesia saat ini dapat dikatakan  adalah Demokrasi Liberal. Dalam sistem Pemilu mengindikasi sistem demokrasi liberal di Indonesia antara lain sebagai berikut:
1.      Pemilu multi partai yang diikuti oleh sangat banyak partai. Paling sedikit sejak reformasi, Pemilu diikuti oleh 24 partai (Pemilu 2004), paling banyak 48 Partai (Pemilu 1999). Pemilu bebas berdiri sesuka hati, asal memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan KPU. Kalau semua partai diijinkan ikut Pemilu, bisa muncul ratusan sampai ribuan partai.
2.      Pemilu selain memilih anggota dewan (DPR/DPRD), juga memilih anggota DPD (senat). Selain anggota DPD ini nyaris tidak ada guna dan kerjanya, hal itu juga mencontoh sistem di Amerika yang mengenal kedudukan para anggota senat (senator).
3.      Pemilihan Presiden secara langsung sejak 2004. Bukan hanya sosok presiden, tetapi juga wakil presidennya. Untuk Pilpres ini, mekanisme nyaris serupa dengan pemilu partai, hanya obyek yang dipilih berupa pasangan calon. Kadang, kalau dalam sekali Pilpres tidak diperoleh pemenang mutlak, dilakukan pemilu putaran kedua, untuk mendapatkan legitimasi suara yang kuat.
4.      Pemilihan pejabat-pejabat birokrasi secara langsung (Pilkada), yaitu pilkada gubernur, walikota, dan bupati. Lagi-lagi polanya persis seperti pemilu Partai atau pemilu Presiden. Hanya sosok yang dipilih dan level jabatannya berbeda. Disana ada penjaringan calon, kampanye, proses pemilihan, dsb.
5.      Adanya badan khusus penyelenggara Pemilu, yaitu KPU sebagai panitia, dan Panwaslu sebagai pengawas proses pemilu. Belum lagi tim pengamat independen yang dibentuk secara swadaya. Disini dibutuhkan birokrasi tersendiri untuk menyelenggarakan Pemilu, meskipun pada dasarnya birokrasi itu masih bergantung kepada Pemerintah juga.
6.      Adanya lembaga surve, lembaga pooling, lembaga riset, dll. yang aktif melakukan riset seputar perilaku pemilih atau calon pemilih dalam Pemilu. Termasuk adanya media-media yang aktif melakukan pemantauan proses pemilu, pra pelaksanaan, saat pelaksanaan, maupun paca pelaksanaan.
7.      Demokrasi di Indonesia amat sangat membutuhkan modal (duit). Banyak sekali biaya yang dibutuhkan untuk memenangkan Pemilu. Konsekuensinya, pihak-pihak yang berkantong tebal, mereka lebih berpeluang memenangkan Pemilu, daripada orang-orang idealis, tetapi miskin harta.Akhirnya, hitam-putihnya politik tergantung kepada tebal-tipisnya kantong para politisi.
Semua ini dan indikasi-indikasi lainnya telah terlembagakan secara kuat dengan payung UU Politik yang direvisi setiap 5 tahunan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sistem demikian telah menjadi realitas politik legal dan memiliki posisi sangat kuat dalam kehidupan politik nasional.
Pesta demokrasi yang kita gelar setiap 5 tahun ini haruslah memiliki visi kedepan yang jelas untuk membawa perubahan yang fundamental bagi bangsa Indonesia yang kita cintai ini, baik dari segi perekonomian, pertahanan, dan persaiangan tingkat global. Oleh karena itu, sinkronisasi antara demokrasi dengan pembangunan nasional haruslah sejalan bukan malah sebaliknya demokrasi yang ditegakkan hanya merupakan untuk pemenuhan  kepentingan partai dan sekelompok tertentu saja.
Jadi, demokrasi yang kita terapkan sekarang haruslah mengacu pada sendi-sendi bangsa Indonesia yang berdasarkan filsafah bangsa yaitu Pancasila dan UUD 1945. dikutip kompasiana.com
Tapi mengapa banyak demokasi yang tiidak sesuai dengan hal tersebut?
pada dasarnya kita harus berkaca terhadap sejarah, umur negara kita dalam konstelasi global memang masih belum terlalu matang, namun dalam urusan demokasi negara kita sudah banyak menelan asam garam. diantaranya demokrasi di negara kita:
1. Masa demokrasi parlementer(1945-1959)
 pasca proklamasi kemerdekaan, kita memulai demokarasi dengan sistem parlementer.peran demokrasi parlementer serta partai-partai sanagat menonjol. partai-partai disini sebagai wadah dalam pencerdasan dan aspirasi politik
2. Masa demokasi terpimpin(1959-1965)
sebagai akibat dari dekrit presiden 5 juli 1965, indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan ekonomi indonesia menjurus pada sistem etatisme yang segalanya diatur oleh pemerintah, dengan sistem ini, diharapkan dapat membawa kemakmuran bersama dalam segi sosial, politik dan ekonomi. akan tetapi kebijakan yang diambil pemerintah tidak dapat mengubah perekonomian indonesia.malah sebaliknya indonesia banyak terjadi korupsi.
3. Masa orde Baru ( 1966-1998)
dalam jangka waktu tersebut, ekonomi berkembang pesat meskipun hal ini terjadi pada saat bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela di negara ini. selain itu, kesenjangan rakyat antara yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
4. Masa era reformasi ( 1998-Sekarang)
melalui pergerakan reformasi,mahsiswa dan rakyat banyak yang menumbangkan rezim sueharto. pemerintahan sueharto digantikan oleh pemerintahan Habibie dan di dukung sepenuhnya oleh TNI.pada era reformasi meninggalkan warisan berupa krisis nasional diantaranya krisis ekonomi, sosial dan politik

dalam pelaksanaannya demokrasi banyak penyimpangan yang terjadi masyarakat.biasanya masalah-masalah yang sering muncul diantaranya:

  • belum tegaknya supremasi hukum
  • kurangnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari
  • banyaknya pelanggaran terhadap hak-hak orang lain
jadi kesimpulannya:)
Demokrasi diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat,danuntuk rakyat.
 untuk penerapan demokrasi di berbagai dunia memilki ciri-ciri yang khas dari negara masinmg-masing. indonesia sendiri menganut demokrasi pancasila dimna demokrasi ini dijiwai oleh nilai-nilai pancasila. implementasi demokrasi pancasila terlihat pada pesta demokrasi yang diselenggarakan tiap 5 tahun sekali. dengan demokrasi diharapkan rakyat dapat menyalurkan aspirasinya dan hak-hak politik  yang  disalurkan melalui pemilihan umum.
   



Rabu, 07 November 2012

IBU pahlawan hidupKU

Pahlawan adalah seseorang yang selalu menonjolkan sifat keberaniannya dan pengorbanannya membela kebenaran dan pejuang gagah berani. pahlawan tak pernah pamrih atas yang semua yang dilakukannya. Dia selalu ikhlas dalm menghadapi semua cobaan dn rintangannya.pahlawan bukan hanya untuk negara melainkan juga untuk semua. Salah satunya pahlawan dalam keluarga yang berperan menjadi pahlawan disini adalah ayah dan ibu. Ayah bertugas mecari nafkah,melindungi keluarganya dan ibu bertugas merawat suami dan anak-anaknya. dan seorang ibu tidak hanya memenuhi kebutuhan kita melainkan memberikan semua yang dimilikinya. seorang ibu adalah pahlawan tanpa pamrih dia selalu ikhlas dalam menjalani semua kehidupannya. ingatkah saat ibu melahirkan anaknya dia mempertaruhkan nyawa. dan dalam kata lain dia rela kesakitan untuk nyawa anaknya. ibu juga yang mengajarkan segala sesuatu hal diantaranya berdiri, berbicara, bersosialisasi dan lain-lain dia juga tulus mendo'akan anggota keluarganya terutama pada anak-anaknya agar diberi kesehatan, dan menjadi anak sholeh-sholihah.
Dan disini pahlawan dalan hidupku adalah IBU.kasihnya sepanjang masa,tak terukur pengapdiannya hingga akhir hayatnya.
Terimah kasih ibu, karna enkau hidupku lebih berarti :)
IBU.....
Dia berjasa bagiku
Dia begitu lembut
Dia tetap tegar
Meskipun dia rapuh
Dia mampu menghibur diri sendiri
maupun orang lain
IBU.....
Dengan air mata dia mengekspresikan
Dia mampu menyimpan kebahagiaan
Dan mampu tersenyum
IBU.....
Dia rela berkorban
Demi orang yang dicintainya
Dia selalu punya kekuatan
Untuk hidup.....

CINTANYA tak pernah bersyarat.

Saat ditanya?
Siapakah pahlawan dalam hidupmu???
IBU :)