Selasa, 20 November 2012

DEMOKRASI INDONESIA


 Demokrasi Di Indonesia Saat Ini
Demokrasi Indonesia pasca kolonial, kita mendapati peran demokrasi yang makin luas. Di zaman Soekarno, kita mengenal beberapa model demokrasi. Partai-partai Nasionalis, Komunis bahkan Islamis hampir semua mengatakan bahwa demokrasi itu adalah sesuatu yang ideal. Bahkan bagi mereka, demokrasi bukan hanya merupakan sarana, tetapi demokrasi akan mencapai sesuatu yang ideal. Bebas dari penjajahan dan mencapai kemerdekaan adalah tujuan saat itu, yaitu mencapai sebuah demokrasi. Oleh karena itu, orang makin menyukai demokrasi.
Demokrasi yang berjalan di Indonesia saat ini dapat dikatakan  adalah Demokrasi Liberal. Dalam sistem Pemilu mengindikasi sistem demokrasi liberal di Indonesia antara lain sebagai berikut:
1.      Pemilu multi partai yang diikuti oleh sangat banyak partai. Paling sedikit sejak reformasi, Pemilu diikuti oleh 24 partai (Pemilu 2004), paling banyak 48 Partai (Pemilu 1999). Pemilu bebas berdiri sesuka hati, asal memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan KPU. Kalau semua partai diijinkan ikut Pemilu, bisa muncul ratusan sampai ribuan partai.
2.      Pemilu selain memilih anggota dewan (DPR/DPRD), juga memilih anggota DPD (senat). Selain anggota DPD ini nyaris tidak ada guna dan kerjanya, hal itu juga mencontoh sistem di Amerika yang mengenal kedudukan para anggota senat (senator).
3.      Pemilihan Presiden secara langsung sejak 2004. Bukan hanya sosok presiden, tetapi juga wakil presidennya. Untuk Pilpres ini, mekanisme nyaris serupa dengan pemilu partai, hanya obyek yang dipilih berupa pasangan calon. Kadang, kalau dalam sekali Pilpres tidak diperoleh pemenang mutlak, dilakukan pemilu putaran kedua, untuk mendapatkan legitimasi suara yang kuat.
4.      Pemilihan pejabat-pejabat birokrasi secara langsung (Pilkada), yaitu pilkada gubernur, walikota, dan bupati. Lagi-lagi polanya persis seperti pemilu Partai atau pemilu Presiden. Hanya sosok yang dipilih dan level jabatannya berbeda. Disana ada penjaringan calon, kampanye, proses pemilihan, dsb.
5.      Adanya badan khusus penyelenggara Pemilu, yaitu KPU sebagai panitia, dan Panwaslu sebagai pengawas proses pemilu. Belum lagi tim pengamat independen yang dibentuk secara swadaya. Disini dibutuhkan birokrasi tersendiri untuk menyelenggarakan Pemilu, meskipun pada dasarnya birokrasi itu masih bergantung kepada Pemerintah juga.
6.      Adanya lembaga surve, lembaga pooling, lembaga riset, dll. yang aktif melakukan riset seputar perilaku pemilih atau calon pemilih dalam Pemilu. Termasuk adanya media-media yang aktif melakukan pemantauan proses pemilu, pra pelaksanaan, saat pelaksanaan, maupun paca pelaksanaan.
7.      Demokrasi di Indonesia amat sangat membutuhkan modal (duit). Banyak sekali biaya yang dibutuhkan untuk memenangkan Pemilu. Konsekuensinya, pihak-pihak yang berkantong tebal, mereka lebih berpeluang memenangkan Pemilu, daripada orang-orang idealis, tetapi miskin harta.Akhirnya, hitam-putihnya politik tergantung kepada tebal-tipisnya kantong para politisi.
Semua ini dan indikasi-indikasi lainnya telah terlembagakan secara kuat dengan payung UU Politik yang direvisi setiap 5 tahunan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sistem demikian telah menjadi realitas politik legal dan memiliki posisi sangat kuat dalam kehidupan politik nasional.
Pesta demokrasi yang kita gelar setiap 5 tahun ini haruslah memiliki visi kedepan yang jelas untuk membawa perubahan yang fundamental bagi bangsa Indonesia yang kita cintai ini, baik dari segi perekonomian, pertahanan, dan persaiangan tingkat global. Oleh karena itu, sinkronisasi antara demokrasi dengan pembangunan nasional haruslah sejalan bukan malah sebaliknya demokrasi yang ditegakkan hanya merupakan untuk pemenuhan  kepentingan partai dan sekelompok tertentu saja.
Jadi, demokrasi yang kita terapkan sekarang haruslah mengacu pada sendi-sendi bangsa Indonesia yang berdasarkan filsafah bangsa yaitu Pancasila dan UUD 1945. dikutip kompasiana.com
Tapi mengapa banyak demokasi yang tiidak sesuai dengan hal tersebut?
pada dasarnya kita harus berkaca terhadap sejarah, umur negara kita dalam konstelasi global memang masih belum terlalu matang, namun dalam urusan demokasi negara kita sudah banyak menelan asam garam. diantaranya demokrasi di negara kita:
1. Masa demokrasi parlementer(1945-1959)
 pasca proklamasi kemerdekaan, kita memulai demokarasi dengan sistem parlementer.peran demokrasi parlementer serta partai-partai sanagat menonjol. partai-partai disini sebagai wadah dalam pencerdasan dan aspirasi politik
2. Masa demokasi terpimpin(1959-1965)
sebagai akibat dari dekrit presiden 5 juli 1965, indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan ekonomi indonesia menjurus pada sistem etatisme yang segalanya diatur oleh pemerintah, dengan sistem ini, diharapkan dapat membawa kemakmuran bersama dalam segi sosial, politik dan ekonomi. akan tetapi kebijakan yang diambil pemerintah tidak dapat mengubah perekonomian indonesia.malah sebaliknya indonesia banyak terjadi korupsi.
3. Masa orde Baru ( 1966-1998)
dalam jangka waktu tersebut, ekonomi berkembang pesat meskipun hal ini terjadi pada saat bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela di negara ini. selain itu, kesenjangan rakyat antara yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
4. Masa era reformasi ( 1998-Sekarang)
melalui pergerakan reformasi,mahsiswa dan rakyat banyak yang menumbangkan rezim sueharto. pemerintahan sueharto digantikan oleh pemerintahan Habibie dan di dukung sepenuhnya oleh TNI.pada era reformasi meninggalkan warisan berupa krisis nasional diantaranya krisis ekonomi, sosial dan politik

dalam pelaksanaannya demokrasi banyak penyimpangan yang terjadi masyarakat.biasanya masalah-masalah yang sering muncul diantaranya:

  • belum tegaknya supremasi hukum
  • kurangnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari
  • banyaknya pelanggaran terhadap hak-hak orang lain
jadi kesimpulannya:)
Demokrasi diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat,danuntuk rakyat.
 untuk penerapan demokrasi di berbagai dunia memilki ciri-ciri yang khas dari negara masinmg-masing. indonesia sendiri menganut demokrasi pancasila dimna demokrasi ini dijiwai oleh nilai-nilai pancasila. implementasi demokrasi pancasila terlihat pada pesta demokrasi yang diselenggarakan tiap 5 tahun sekali. dengan demokrasi diharapkan rakyat dapat menyalurkan aspirasinya dan hak-hak politik  yang  disalurkan melalui pemilihan umum.
   



Tidak ada komentar:

Posting Komentar